. Sejarah filsafat islam

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.      Latar Belakang
Tasawuf merupakan salah satu aspek (esoteris) Islam, sebagai perwujudan dari ihsan yang berarti kesadaran adanya komunikasi dan dialog langsung seorang hamba dengan tuhan-Nya. Esensi tasawuf sebenarnya telah ada sejak masa kehidupan rasulullah saw, namun tasawuf sebagai ilmu keislaman adalah hasil kebudayaan islam sebagaimana ilmu –ilmu keislaman lainnya seperti fiqih dan ilmu tauhid. Pada masa rasulullah belum dikenal istilah tasawuf, yang dikenal pada waktu itu hanyalah sebutan sahabat nabi.
Munculnya istilah tasawuf baru dimulai pada pertengahan abad III Hijriyyah oleh abu Hasyimal-Kufi (w. 250 H.) dengan meletakkan al-Sufi dibelakang namanya. Dalam sejarah islam sebelum timbulnya aliran tasawuf, terlebih dahulu muncul aliran zuhud. Aliran zuhud timbul pada akhir abad I dan permulaan abad II Hijriyyah.
Tulisan ini akan berusaha memberikan paparan tentang zuhud dilihat dari sisi sejarah mulai dari pertumbuhannya sampai dengan peralihannya ke tasawuf.



BAB I
PEMBAHASAN
2.1.      Sejarah filsafat islam
Pembahasan mengenai hal tersebut ada masalah yang dihadapi yaitu apakah filsafat itu bercorak Islam atau bercorak Arab.
Ketika filsafat muncul dalam kehidupan Islam, kemudian berkembang sehingga banyak dibicarakan oleh orang-orang Arab, tampillah beberapa filosof seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Ibn Sina dan lain-lain, kaum sejarawan banyak menulis berbagai buku tentang kehidupan, pendapat serta pemikiran mereka. Para penulis buku itu menyebut mereka “kaum filosof Islam”, ada pula yang menamakan “para filosof beragama Islam”, kadang-kadang disebut juga dengan ungkapan “para hikmah Islam” (Falasifatul-Islam, atau Al-falasifatul Islamiyyin atau Hukuma’ul-Islam), mengikuti sebutan yang diberikan Syahrastani, Al-Qithi’, Al-Baihaqi dan lain-lain. Oleh sebab itu Syaikh Musthafa ‘Abdurrazaq mengatakan dalam bukunya yang berjudul Pengantar Sejarah Islam bahwa para ahli filsafat telah sepakat memberi nama demikian, karena pemberian nama lain tidak dibenarkan dan tidak boleh dikisrukan: “Maka kami berpendapat perlu menamakan filsafat itu dengan nama yang telah diberikan oleh ahli filsafat itu sendiri yaitu Filsafat Islam dengan arti bahwa filsafat tersebut lahir di negeri Islam dan berada di bawah pengayoman negara Islam”

2.2.         Tokoh filsafat Islam,
diantranya adalah :
               1. Al Ghazali,        2. Al Farabi, dan    3. Ibn Sina
               1. Al Ghazali :
               Nama lengkapnya Abu Hamid Muhammad Al Ghazali, lahir di Thus, Persi, 1059. karya-karyanya diantaranya adalah Maqasid al Falasifa (Maksud Filsafat) dan Tahasut Al Falasifa (kerancuan filsafat) karya ini menyerang secara sarkasme terhadap filosof. Latar belakangnya adalah kecenderungan para filsafat menjadi pemikir bebas yang cenderung menolak paham Islam dan mengabaikan dasar ritual ibadat yang menurut mereka tidak pantas bagi pencapaian intelektual. Tahun 1095 Al Ghazali mengalami krisis pribadi, kemudian keluar dari jabatan guru besar sebagian menyebut beliau adalah Rektor Universitas dan meninggalkan Baghdad, kemudian menjalani hidup Sufi dan merantau ke Damaskus, Kairo, Mekah dan Madinah. Setelah berhasil mengatasi krisis, mulai menulis karya Sufistik -Ihya Ulum Al Din (menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama), ini adalah kitab moral terbesar dan karya Master Piece-nya. Al Ghazali walaupun Sufi dari literatur tidak tercatat bahwa beliau merupakan anggota salah satu tarekat. Ada tharekat Al Ghazaliyah.. didirikan oleh pengikutnya bukan didirikan oleh Al Ghazali sendiri secara langsung. Al Ghazali dianggap para sarjana latin seperti AL Farabi dan Ibnu Sina sebagai filosof peri-patetik dan Neo Platonis.

                               2. Al Farabi
Al Farabi adalah filosof terbesar muslim Neo Platonis pertama yang besar dan dijuluki guru kedua (al Muallim Al Tsani) wafat. 950 M. Guru pertAmanya adalah Aristoteles (Al Muallim Al Awwal). Menurut Ibna Sina, bahwa Al Farabilah yang membantu Ibnu Sina memahami ajaran metafisika Aristoteles. Al Farabi lahir di Desa Wasij wilayah Farab - Persia, tahun 870M. Al Farabi juga disebut-sebut sebagai musikus handal. Kitabmusik karyanya Buku Besar Tentang Musik (Kitab Al Musiq Kabir).


                               3. Ibn Sina
Ibn Sina (980-1037), Ibn Sina adalah filosof dan ahli kedokteran. Sepeti filosof lain pada jamannya ia percaya bahwa manusia punya tubuh dan jiwa. Ibn Sina membagi tiga bagian jiwa manusia : Jiwa alami (nabati), jiwa hewani (hayawani) dan jiwa rasional, Tiap bagiannya mempunyai tujuannya (entelechy) masing-masing dan mengatur daya-daya yang melakukan khusus. Buku-buku karangan Ibn Sina kebanyakan tentang ilmu kedokteran diantaranya yang populer : Al Qanun fi al Tibb (buku kedokteran ditulis 14 jilid, ditulis saat usia 16 tahun).

2.3.      Karaya filsafat umum
A.Pengertian Pragmatisme
Pragmatisme berasal dari kata pragma (bahasa Yunani) yang berarti tindakan, perbuatan. Pragmatisme adalah suatu aliran yang mengajarkan bahwa yang benar apa yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan perantaraan akibat-akibatnya yang bermanfaat secara praktis.2 Aliran ini bersedia menerima segala sesutau, asal saja hanya membawa akibat praktis. Pengalaman-pengalaman pribadi, kebenaran mistis semua bisa diterima sebagai kebenaran dan dasar tindakan asalkan membawa akibat yang praktis yang bermanfaat. Dengan demikian, patokan pragmatisme adalah “manfaat bagi hidup praktis”.
Kata pragmatisme sering sekali diucapkan orang. Orang-orang menyebut kata ini biasanya dalam pengertian praktis. Jika orang berkata, Rencana ini kurang pragmatis, maka maksudnya ialah rancangan itu kurang praktis. Pengertian seperti itu tidak begitu jauh dari pengertian pragmatisme yang sebenarnya, tetapi belum menggambarkan keseluruhan pengertian pragmatisme.
Pragmatisme adalah aliran dalam filsafat yang berpandangan bahwa kriteria kebenaran sesuatu ialah, apakah sesuatu itu memiliki kegunaan bagi kehidupan nyata. Oleh sebab itu kebenaran sifatnya menjadi relatif tidak mutlak. Mungkin sesuatu konsep atau peraturan sama sekali tidak memberikan kegunaan bagi masyarakat tertentu, tetapi terbukti berguna bagi masyarakat yang lain.
2.4.      sejarah tasawuf

Sejarah tasawuf dimulai dengan Imam Ja’far Al Shadiq ibn Muhamad Bagir ibn Ali Zainal Abidin ibn Husain ibn Ali ibn Abi Thalib. Imam Ja’far juga dianggap sebagai guru dari keempat imam Ahlulsunah yaitu Imam Abu Hanifah, Maliki, Syafi’i dan Ibn Hanbal.
Ucapan – ucapan Imam Ja’far banyak disebutkan oleh para sufi seperti Fudhail ibn Iyadh Dzun Nun Al Mishri, Jabir ibn Hayyan dan Al Hallaj. Diantara imam mazhab di kalangan Ahlulsunah, Imam Maliki yang paling banyak meriwayatkan hadis dari Imam Ja’far.
Kaitan Imam Ja’far dengan tasawuf, terlihat dari silsilah tarekat, seperti Naqsyabandiyah yang berujung pada Sayyidina Abubakar Al Shidiq ataupun yang berujung pada Imam Ali selalu melewati Imam Ja’far.
Kakek buyut Imam Ja’far, dikenal mempunyai sifat dan sikap sebagai sufi. Bahkan (meski sulit untuk dibenarkan) beberapa ahli menyebutkan Hasan Al Bashri, sufi-zahid pertama sebagai murid Imam Ali. Sedangkan Ali Zainal Abidin (Ayah Imam Ja’far) dikenal dengan ungkapan-ungkapan cintanya kepada Allah yang tercermin pada do’anya yang berjudul “Al Shahifah Al Sajadiyyah”. Tasawuf lahir dan berkembang sebagai suatu disiplin ilmu sejak abad k-2 H, lewat pribadi Hasan Al Bashri, Sufyan Al Tsauri, Al Harits ibn Asad Al Muhasibi, Ba Yazid Al Busthami. Tasawuf tidak pernah bebas dari kritikan dari para ulama (ahli fiqh, hadis dll).
Praktik – praktik tasawuf dimulai dari pusat kelahiran dan penyiaran agama Islam yaitu Makkah dan Madinah, jika kita lihat dari domisili tokoh-tokoh perintis yang disebutkan di atas. Pertumbuhan dan perkembangan tasawuf di dunia Islam dapat dikelompokan ke dalam beberapa tahap :
Tahap Zuhud (Asketisme)
Tahap awal perkembangan tasawuf dimulai pada akhir abad ke-1H sampai kurang lebih abad ke-2H. Gerakan zuhud pertama kali muncul di Madinah, Kufah dan Basrah kemudian menyebar ke Khurasan dan Mesir. Awalnya merupakan respon terhadap gaya hidup mewah para pembesar negara akibat dari perolehan kekayaan melimpah setelah Islam mengalami perluasan wilayah ke Suriah, Mesir, Mesopotamia dan Persia.
Tokoh-tokohnya menurut tempat perkembangannya :
1.      Madinah
Dari kalangan sahabat Nabi Muhammad Saw, Abu Ubaidah Al Jarrah (w. 18 H); Abu Dzar Al Ghiffari (W. 22 H); Salman Al Farisi (W.32 H); Abdullah ibn Mas’ud (w. 33 H); sedangkan dari kalangan satu genarasi setelah masa Nabi (Tabi’în) diantaranya, Said ibn Musayyab (w. 91 H); dan Salim ibn Abdullah (w. 106 H).
2.      Basrah
Hasan Al Bashri (w. 110 H); Malik ibn Dinar (w. 131 H); Fadhl Al Raqqasyi, Kahmas ibn Al Hadan Al Qais (w. 149 H); Shalih Al Murri dan Abul Wahid ibn Zaid (w. 171 H)
3.      Kufah
Al Rabi ibn Khasim (w. 96 H); Said ibn Jubair (w. 96 H); Thawus ibn Kisan (w. 106 H); Sufyan Al Tsauri (w.161 H); Al Laits ibn Said (w. 175 H); Sufyan ibn Uyainah (w. 198 H).
4.      MesirSalim ibn Attar Al Tajibi (W. 75H); Abdurrahman Al Hujairah ( w. 83 H); Nafi, hamba sahaya Abdullah ibn Umar (w. 171 H). Pada masa-masa terakhir tahap ini, muncul tokoh-tokoh yang dikenal sebagai sufi sejati, diantaranya, Ibrahim ibn Adham (w. 161 H); Fudhail ibn Iyadh (w. 187 H); Dawud Al Tha’i (w. 165 H) dan Rabi’ah Al Adawiyyah. Tahap Tasawuf (abad ke 3 dan 4 H )
5.      Paruh pertama pada abad ke-3 H, wacana tentang Zuhud digantikan dengan tasawuf. Ajaran para sufi tidak lagi terbatas pada amaliyah (aspek praktis), berupa penanaman akhlak, tetapi sudah masuk ke aspek teoritis (nazhari) dengan memperkenalkan konsep-konsep dan terminology baru yang sebelumnya tidak dikenal seperti, maqam, hâl, ma’rifah, tauhid (dalam makna tasawuf yang khas); fana, hulul dan lain- lain.
2.5.         Tokoh-Tokoh Ilmu Tasawuf :

               1. Ibn Athaillah as Sakandary
               2. Al Muhasibi
               3. Syeikh Abdul Qadir Al Jilani
               4. Al Hallaj

                               1. Ibn Athaillah as Sakandary
Nama lengkapnya Ahmad ibn Muhammad Ibn Athaillah as Sakandary (w. 1          350M), dikenal seorang Sufi sekaligus muhadits yang menjadi faqih dalam madzhab Maliki serta tokoh ketiga dalam tarikat al Syadzili. Penguasaannya akan hadits dan fiqih membuat ajaran-ajaran tasawufnya memiliki landasan nas dan akar syariat yang kuat. Karya-karyanya amat menyentuh dan diminati semua kalangan, diantaranya Al Hikam, kitab ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran spiritual di kalangan murid-murid tasawuf. Kitab lainnya, Miftah Falah Wa Wishbah Al Arwah (Kunci Kemenangan dan Cahaya Spiritual), isinya mengenai dzikir, Kitab al Tanwir Fi Ishqat al Tadhbir (Cahaya Pencerahan dan Petunjuk Diri Sendiri), yang disebut terakhir berisi tentang metode madzhab Syadzili dalam menerapkan nilai Sufi, dan ada lagi kitab tentang guru-guru pertama tarekat Syadziliyah - Kitab Lathaif Fi Manaqib Abil Abbas al Mursi wa Syaikhibi Abil Hasan.
                               2. Al Muhasibi
Nama lengkapnya Abu Abdullah Haris Ibn Asad (w. 857). Lahir di Basrah. Nama "Al Muhasibi" mengandung pengertian "Orang yang telah menuangkan karya mengenai kesadarannya". Pada mulanya ia tokoh muktazilah dan membela ajaran rasionalisme muktazilah. Namun belakangan dia meninggalkannya dan beralih kepada dunia sufisme dimana dia memadukan antara filsafat dan teologi. Sebagai guru Al Junaed, Al Muhasibi adalah tokoh intelektual yang merupakan moyang dari Al Syadzili. Al Muhasibi menulis sebuah karya "Ri'ayah Li Huquq Allah", sebuah karya mengenai praktek kehidupan spiritual.
                               3. Abdul Qadir Al Jilani
Abdul Qadir Al Jilani (1077-1166) adalah seorang Sufi yang sangat tekenal dalam agama Islam. Ia adalah pendiri tharikat Qadiriyyah, lahir di Desa Jilan, Persia, tetapi meninggal di Baghdad Irak.
Abdul Qadir mulai menggunakan dakwah Islam setelah berusia 50 tahun. Dia mendirikan sebuah tharikat dengan namanya sendiri. Syeikh Abdul Qadir disebut-sebut sebagai Quthb (poros spiritual) pada zamannya, dan bahkan disebut sebagai Ghauts Al Azham (pemberi pertolongan terbesar), sebutan tersebut tidak bisa diragukan karena janjinya untuk memperkenalkan prinsip-prinsip spiritual yang penuh kegaiban. Buku karangannya yang paling populer adalah Futuh Al Ghayb (menyingkap kegaiban).
Melalui Abdul Qadir tumbuh gerakan sufi melalui bimbingan guru tharikat (mursyid). Jadi Qadiriyah adalah tharikat yang paling pertama berdiri.
            4. Al Hallaj
Nama lengkapnya Husayn Ibn Mansyur Al Hallaj (857-932), seorang Sufi Persia dilahirkan di Thus yang dituduh Musyrik oleh khalifah dan oleh para pakar Abbasiyah di Baghdad oleh karenanya dia dihukum mati.
Al Hallaj pertama kali menjadi murid Tharikat Syeikh Sahl di Al Tutsari, kemudian berganti guru pada Syeikh Al Makki, kemudian mencoba bergabung menjadi murid Al Junaed Al Baghdadi, tetapi ditolak.
Al Hallaj terkenal karena ucapan ekstasisnya "Ana Al Haqq" artinya Akulah Yang Maha Mutlak, Akulah Yang Maha Nyata,bisa juga berarti "Akulah Tuhan", mengomentari masalah ini Al Junaid menjelaskan "melalui yang Haq engkau terwujud", ungkapan tersebut mengandung makna sebagai penghapusan antara manusia dengan Tuhan. Menurut Junaid " Al Abd yahqa al Abd al Rabb Yahqa al Rabb" artinya pada ujung perjalanan "manusia tetap sebagai manusia dan Tuhan tetap menjadi Tuhan". Pada jamannya Al Hallaj dianggap musrik, akan tetapi setelah kematiannya justru ada gerakan penghapusan bahkan Al Hallaj disebut sebagai martir atau syahid. Sampai sekarang Al Hallaj tetap menjadi teka-teki atau misteri karena masih pro dan kontra.
2.6.      Karya Tasawuf  
Tasawuf sebagai asfek mistisisme dalam Islam, pada intinya adalah kesadaran akan adanya hubungan komunikasi manusia dengan Tuhannya, yang selanjutnya mengambil bentuk rasa dekat (qurb) dengan Tuhan. Hubungan kedekatan tersebut dipahami sebagai pengalaman spiritual dzuqiyah manusia dengan Tuhan.Komunikasi antara manusia dengan Tuhan sebenarnya sudah mulai terjalin ketika seseorang berada di alam rahim dalam kontak perjanjian primordial antara Tuhan dengan jiwa-jiwa manusia sebelum lahir, “ Bukankah Aku ini Tuhanmu ?” Mereka menjawab, benar, kami mengakui (Engkau Tuhan kami). (QS. Al- A’raf: 7/172).  Namun setelah manusia itu lahir ke dunia ini, karena kelalaian manusia akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang hamba disebabkan kesibukan duniawi komunikasi itu terputus dan seyogyanya manusia harus berupaya menjalin komunikasi itu kembali untuk menuju hubungan yang harmonis dan intim dengan Allah swt. Pada hakikatnya setiap ruhani senantiasa rindu ingin kembali ketempat asalnya, selalu rindu kepada kekasihnya yang tunggal. Bilamana kelihatannya, dia lupa disebabkan perjuangan hidup duniawi, lupanya itu karena terpendam, sebab rindu itu, ada pada setiap insan individu, hati kecil selalu rindu ingin bertemu sang kekasih yakni Allah swt. Tujuan akhir mempelajari ajaran tasawuf adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah ( taqarrub ila Allah) dalam rangka mencapai ridha-Nya, dengan mujahadah malalui latihan (riyadhah) spiritual dan pembersihan jiwa, atau hati (tazkiyah al-anfus). Jiwa dan tubuh bersifat saling mempengaruhi. Apabila jiwa sempurna dan suci, maka perbuatan tubuh akan baik. Begitu pula sebaliknya, dengan dihiasi akhlak yang diridhai oleh Allah. Ibrahim bin Adham (w. 742) mengatakan, Tasawuf membawa manusia hidup menurut tata aturan kehidupan yang sebenarnya sesuai dengan konsep al-Qur’an dan al-Sunnah sebagaimana dicontohkan Rasulullah saw. seperti hidup sederhana, tidak berlebih-lebihan, syukur, tawadhu, hidup dengan melakukan sesuatu pada tempatnya.
2.7.      Sejara Fiqih Dalam  Pramata Sosial
Masa Nabi Muhammad saw ini juga disebut sebagai periode risalah, karena pada masa-masa ini agama Islam baru didakwahkan. Pada periode ini, permasalahan fiqih diserahkan sepenuhnya kepada Nabi Muhammad saw. Sumber hukum Islam saat itu adalah al-Qur’an dan Sunnah. Periode Risalah ini dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu periode Makkah dan periode Madinah. Periode Makkah lebih tertuju pada permasalah akidah, karena disinilah agama Islam pertama kali disebarkan. Ayat-ayat yang diwahyukan lebih banyak pada masalah ketauhidan dan keimanan. Setelah hijrah, barulah ayat-ayat yang mewahyukan perintah untuk melakukan puasa, zakat dan haji diturunkan secara bertahap. Ayat-ayat ini diwahyukan ketika muncul sebuah permasalahan, seperti kasus seorang wanita yang diceraikan secara sepihak oleh suaminya, dan kemudian turun wahyu dalam surat Al-Mujadilah. Pada periode Madinah ini, ijtihad mulai diterapkan , walaupun pada akhirnya akan kembali pada wahyu Allah kepada Nabi Muhammad saw. Masa ini dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad saw sampai pada masa berdirinya Dinasti Umayyah ditangan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Sumber fiqih pada periode ini didasari pada dan juga ijtihad para sahabat Nabi Muhammad yang masih hidup. Ijtihad dilakukan pada saat sebuah masalah tidak diketemukan dalilnya dalam nash Al-Qur’an maupun Hadis. Permasalahan yang muncul semakin kompleks setelah banyaknya ragam budaya dan etnis yang masuk ke dalam agama Islam. Pada periode ini, para faqih mulai berbenturan dengan adat, dan tradisi yang terdapat pada masyarakat Islam kala itu.
2.8.      Tokoh -Tokoh Fiqih
Imam Ahmad bin Muhammad bin Hambal. Beliau adalah Imam yang keempat dari fuqahak Islam. Beliau memiliki sifat-sifat yang luhur dan tinggi. Ahmad bin Hambal dilahirkan di Baghdad pada bulan Rabiul Awal tahun 164H. Beliau termasyhur dengan nama datuknya Hambal, kerana datuknya lebih masyhur dari ayahnya.  Ibnu Hambal hidup dalam keadaan miskin, kerana ayahnya hanya meninggalkan sebuah rumah kecil dan tanah yang sempit. Beliau bekerja keras dalam menuntut ilmu pengetahuan. Sebagai seorang ulama yang sangat banyak ilmunya,
I                       Imam Abu Hanafih adalah seorang imam Mazhab yang besar dalam dunia Islam. Dalam empat mazhab yang terkenal tersebut hanya Imam Hanafi yang bukan orang Arab. Beliau keturunan Persia atau disebut juga dengan bangsa Ajam. Pendirian beliau sama dengan pendirian imam yang lain, iaitu sama-sama menegakkan Al-Quran dan sunnah Nabi SAW. Imam Hanafi dilahirkan pada tahun 80 Hijrah bertepatan tahun 699 Masehi di sebuah kota bernama Kufah. Nama yang sebenarnya ialah Nu’man bin Tsabit bin Zautha bin Maha.


BAB II
PENUTUP
3.1.      KESIMPULAN
Zuhud adalah fase yang mendahului tasawuf. Munculnya aliran –aliran zuhud pada abad I dan II H sebagai reaksi terhadap hidup mewah khalifah dan keluarga serta pembesar – pembesar negara sebagai akibat dari kekayaan yang diperoleh setelah Islam meluas ke Syiria, Mesir, Mesopotamia dan Persia. Orang melihat perbedaan besar antara hidup sederhana dari Rasul serta para sahabat.   Pada akhir abad ke II Hijriyyah peralihan dari zuhud ke tasawuf sudah mulai tampak. Pada masa ini juga muncul analisis –analisis singkat tentang kesufian. Meskipun demikian,menurut Nicholson,untuk membedakan antara kezuhudan dan kesufian sulit dilakukan karena umumnya para tokoh kerohanian pada masa ini adalah orang – orang zuhud. Oleh sebab itu menurut at-taftazani,mereka lebih layak dinamai zahid daripadasebagai sufi.














DAFTAR PUSTAKA

Ahm, Asy’ari,dkk.. Pengantar Studi Islam. 2005. IAIN Sunan Ampe Press : Surabaya Abdullah, Yatimin. Studi Islam Kontemporer. 2006. AMZAH: Jakarta Nata, Abuddin. Metodologi Studi Islam. 1999. PT. Grafindo Persada : Jakarta \ Ahmad Tafsir, Filsafat pendidikan Islam, Pt Remaja Rosda Bandung, 2006
Nurcholis Madjid, Khasanah Intlektual Islam, Pt Bulan Bintang, Jakarta 1994
·         Ahmad Daudy, Kuliah filsafat Islam, Pt Bulan Bintang, Jakarta, 1989
·         Hasyimsyah, Filsafat Islam, Gaya Gramedia Pratama, Jakarta  1999
·         Abudin Nata, Akhlak Tasawwuf, Jakarta, Raja Grafindo Persada,  2009
·         Mulyadhi karta Negara, Menyelami Lubuk Tasawwuf, Jakarta, Erlangga, 2006
·         Mustofa, akhlak tasawwuf, Bandung, Pustaka Setia, 1997
·         Rosihan Anwar, akhlak tasawwuf, Bandung, Pustaka Setia, 2009


Posting Komentar

0 Komentar