PENDIDIKAN ISLAM BAGI PEMUDA


1
PENDIDIKAN ISLAM BAGI PEMUDA
DI RUMAH TAHANAN NEGARA (RUTAN) PURWODADI 2010
SKRIPSI
Diajukan untuk Memenuhi sebagian dari Tugas Guna
Memperoleh Gelar Sarjana Pendidikan Agama Islam (S.Pd.I)
Prodi Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah)
Disusun Oleh :
Sopiyatun
G000 060 050
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNUVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
20011
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan suatu bentuk kegiatan yang penting dalam kehidupan
manusia, bahkan mutlak diperlukan, karena melalui jalur pendidikan, manusia akan
berwatak dari apa yang diperolehnya sebagai hamba Allah SWT yang lemah. Usaha ini akan
membentuk jiwa kepribadian yang utama menurut ajaran Islam serta untuk membina
perkembangan fisik baik lahir maupun batin.
Pendidikan juga merupakan proses yang membantu pertumbuhan dan perkembangan
kepribadian manusia secara menyeluruh dan seimbang melalui pelatihan daya dan
potensinya, termasuk daya dzikir dan nalarnya. Sebagai konsekuensinya pendidikan
merupakan tanggungjawab individu, masyarakat, dan Negara. Sebagaimana tercantum
dalam UUD 1945 pasal 31 setiap warga negara berhak mendapat pendidikan tanpa
terkecuali (1). Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib
membiayainya(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan
nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta akhlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang (3). Tanpa didasari
dengan ilmu pengetahuan manusia tidak akan mengalami kemajuan dan perkembangan.
Sehingga maju mundurnya dan baik  buruknya  suatu bangsa ditentukan oleh keadaan
pendidikan yang dilaksanakan bangsa itu sendiri.
Masa dari pendidikan sangatlah panjang, banyak orang yang beranggapan bahwa
pendidikan itu berlangsung hanya disekolah saja, tetapi dalam kenyataanya pendidikan
12
berlangsung seumur hidup melalui pengalaman-pengalaman yang dijalani dalam
kehidupanya. Islam juga menekankan pentingnya pendidikan seumur hidup. Mengingat akan
pentingnya pendidikan bagi manusia maka pendidikan dimulai sejak lahir sampai ajal tiba
(meninggal dunia). Ini sesuai dengan hadits Nabi SAW:
“Tuntutlah ilmu dari lahir (ayunan) hingga ke liang lahat” (HR. Abdil Barritu).
.
Azas pendidikan seumur hidup ini  merumuskan suatu azas bahwa proses pendidikan
merupakan suatu proses kontinue, yang bermula sejak seseorang dilahirkan hingga
meninggal dunia. Proses pendidikan ini mencakup bentuk-bentuk belajar secara informal,
nonformal maupun formal baik yang berlansung dalam keluarga, disekolah, dalam pekerjaan
dan dalam kehidupan masyarakat. Hal ini menunjukan bahwa pendidikan berlangsung tanpa
batas yaitu mulai sejak lahir sampai kita meninggal dunia. Seperti halnya pendidikan di
Rutan Purwodadi, pendidikan di sana tergolong pada pendidikan yang berlangsung di luar
sekolah (nonformal) yaitu pendidikan yang berlaku sepanjang hayat. Baik pendidikan yang
mempelajari tantang ilmu umum maupun ilmu keagamaan (pendidikan Islam).
Pendidikan Islam adalah suatu bentuk pendidikan yang berupa  bimbingan baik
jasmani  maupun rohani yang berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju pada
terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran Islam. Kepribadian yang dimaksud adalah
kepribadian muslim yaitu kepribadian yang memiliki nilai-nilai Islam  yang bersumber pada
Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.
Untuk membangun kepribadian muslim pendidikan Islam mempunyai porsi yang
lebih besar di bandingkan dengan pendidikan umum.  Hal ini karena dalam pendidikan
Islam, sifatnya halus sekali yaitu berkaitan dengan soal-soal kepercayaan dan keyakinan3
yang dimiliki setiap individu merupakan salah satu sikap jiwa yang lebih bersandar pada
hidayah Allah SWT bukan semata-mata hasil ikhtiar manusia saja.
Pendidikan Islam ini berguna untuk memperkuat mental, moral dan kepribadian serta
memperkuat keyakinan dalam beragama. Supaya agama dapat menjadikan kendali dan tolak
ukur seseorang dalam tingkah laku sehari-hari. Oleh karena itu hendaklah pendidikan Islam
itu dilaksanakan sedini mungkin. Diharapkan juga dengan pendidikan Islam ini dapat
menumbuhkan anak yang mempunyai  akhlak dan budi pekerti yang mulia, serta taat kepada
Allah SWT. Dalam pelaksanaanya dapat diterapkan dalam lingkungan keluarga. Pendidikan
dalam lingkungan keluarga merupakan dasar bagi pendidikan selanjutnya. Oleh sebab itu
peran orang tua sangat besar sekali dalam hal ini.
Berlangsungnya proses pendidikan Islam yang bersamaan dengan proses
pembentukan kepribadian dan proses tersebut dimulai dari lingkungan keluarga (Hasbullah,
1999: 127). Keluarga adalah sekolah pertama bagi individu untuk mengenal dan
mendapatkan berbagai informasi dan pengetahuan.
Pengetahuan tidak hanya di temukan di lingkungan sekolah (formal) tetapi juga
ditemukan di luar sekolah (nonformal). Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan diluar
jalur pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Sebagaimana tertera di dalam Undang-undang  Sistem Pendidikan Nasional  No.20 Tahun
2003 Bab IV pasal 13, yaitu:
1. Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal dan informal yang dapat
saling melengkapi dan memperkaya.
2. Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan dengan sistem
terbuka melalui tatap muka dan/atau melalui jarak jauh.4
Pada usia remaja/pemuda merupakan masa transisi atau masa peralihan. Pada masa
tersebut akan dijumpai berbagai masalah yang mengantar mereka menjadi dewasa. Pada
masa peralihan tersebut  akan terjadi proses pematangan intelektual, seni, spiritual dan
jasmani. Pada masa ini mereka masih mencari  jati diri. Saat menghadapi keraguan pada
dirinya, gejolak emosi akan timbul pada diri mereka. Mereka akan mengalami tekanan jiwa
serta kebingungan dalam mencari panutan. Pada masa ini  mereka rentan terhadap pengaruh
lingkungan disekitar. Lingkungan sekitar mempunyai pengaruh yang besar terhadap prilaku
pemuda, baik itu perilaku yang positif maupun negatif. Tidaklah cukup ketika para pemuda
hanya memperoleh pendidikan formal saja. Disinilah letak pentingnya pendidikan nonformal
bagi para pemuda. Dari pendidikan ini para pemuda akan mendapatkan bimbingan langsung
dari orang-orang yang ada disekitarnya,  yakni dari orang tua, guru ngaji ataupun orangorang dewasa yang ada disekeliling mereka.
Adanya perkembangan arus globalisasi dewasa ini akan memberikan banyak dampak
bagi para remaja, baik dampak positif maupun negatif. Disinilah pendidikan, baik formal
maupun nonformal mempunyai peranan penting dalam menghadapi perkembangan arus
globalisasi yang begitu pesat. Dampak yang paling ditakutkan dari arus globalisasi adalah
munculnya budaya sekularistik yang melahirkan tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama.
Hal-hal tersebut akan semakin menampakkan sikap ego dan individualis serta melahirkan
sikap beragama yang sinkretistik. Yaitu paham agama yang menganggap semua agama sama
dengan bertumpu pada doktrin. Hal ini akan menyebabkan lunturnya konsistensi terhadap
nilai-nilai agama yang dianut.
Adanya perilaku menyimpang tersebut merupakan suatu ancaman yang nyata
terhadap norma-norma sosial yang mendasari kehidupan atau keteraturan sosial maupun 5
individual dan merupakan ancaman riil potensial bagi berlangsungnya ketertiban. Cara
pencegahan dan pengendalian kejahatan adalah dengan menggunakan hukum pidana yang
sanksinya berupa penindaan dari pihak yang berwajib, serta sanksi sosial dari masyarakat.
Pemberantasan kejahatan perlu mendapatkan penanganan yang serius.  Untuk itu perlu
adanya tempat atau lembaga untuk pembinaan bagi mereka yang melakukan perilaku
menyimpang seperti  lembaga pemberdayaan manusia atau sering disebut juga dengan
Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rutan (Rumah Tahanan Negara).
Disitulah merupakan tempat tinggal atau tempat bagi para narapidana memperoleh
pendidikan, bimbingan yang berada dibawah pengawasan serta pengelolaan Kementrian
Hukum dan HAM. Disini mereka juga akan mendapat pelatihan.  Pelatihan tersebut
dilaksanakan guna memberikan bimbingan  ketrampilan kerja bagi para narapidana yang
merupakan langkah tepat sebagai solusi dalam mengembalikan mereka ke masyarakat dan
dunia kerja. Pelatihan ini juga sebagai upaya mengangkat derajat mereka agar setelah selesai
masa pidananya dapat bekerja dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi.
Hal diatas serupa dengan apa yang telah dilakukan di Rumah Tahanan Purwodadi
para narapidana disana mendapat pembinaan. Pembinaan tersebut dibagi menjadi dua
program, yaitu pembinaan kepribadian dan kemandirian. Kepribadian lebih diarahkan pada
pembinaan watak dan mental narapidana. Yang dimaksud dengan watak disini adalah sifat
batin manusia yang mempengaruhi segenap pikiran dan perbuatannya (Suharso dkk., 2005:
636). Sedangkan mental adalah keadaan individu atau sosial yang bergantung pada suatu
masalah. Keadaan disini lebih ditekankan pada keadaan batin atau kejiwaannya (Suharso
dkk., 2005: 434). 6
Untuk membentuk watak ataupun mental para narapidana di Rutan Purwodadi, pihak
pengelola rutan memberikan pembinaan  kerohanian seperti, tuntunan sholat, kajian tafsir
dan hadits, membaca Iqra’ dan Al-Qur’an, pendidikan Fiqih dan Akhlak yang dilaksanakan
dalam seminggu empat kali yaitu hari senin sampai dengan hari kamis.
Sementara itu,  pembinaan kemandirian diarahkan pada pemberian bekal
keterampilan dan pengembangan bakat bagi narapidana. Program ini dilaksanakan dalam
beberapa bentuk kegiatan pelatihan kerja  diantaranya adalah  keterampilan pertukangan
kayu, pembuatan paving blok, jasa pencucian kendaraan bermotor,  potong rambut, sablon
serta membuat souvenir yang terbuat dari barang bekas (kardus) yang dibentuk guci dan
sebagainya. Semua kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar narapidana dapat
kembali berperan di masyarakat sebagai warga yang mandiri, bebas dan bertanggungjawab.
Setiap kegiatan pembinaan, ada petugas Pembina. Petugas pembina mempunyai
peran yang sangat penting, misalnya ia berperan sebagai instruktur pembina yang
mengajarkan, mengawasi serta menentukan pembinaan paling tepat untuk narapidana yang
bersangkutan dan juga  perkembangan tingkah lakunya. Sebagai konsekuensi atas
pekerjaannya itu narapidana mendapatkan upah atau premi (insentif karya narapidana) yang
pemberiannya secara normatif sebesar setengah atas keuntungan dan paling sedikit adalah
Rp. 2000,00 per hari kerja.
Dengan demikian, pembinaan narapidana sebagai wujud perbaikan tingkah laku
narapidana agar kelak dapat diterima kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi tindak
pidananya telah terwujud. Salah satunya dengan bentuk kegiatan pembinaan narapidana
dengan pelatihan kerja dan keterampilan. Selain itu mereka juga mendapatkan pendidikan
kerohanian yang berupa  ceramah.  Ceramah adalah salah satu bentuk kegiatan nonformal 7
dalam mempelajari dan mendalami ajaran Islam dibawah bimbingan seorang Ustadz  yang
bertujuan untuk mengajarkan dasar-dasar agama pada para tahanan dan Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP). Disitulah para pemuda tersebut masuk di dalamnya. Biasanya
ceramah semacam ini menerangkan ayat-ayat Al-Qur’an,  Hadist Nabi, pendidikan  Fiqih,
pendidikan Akhlak dan sebagainya.
Berdasarkan pengamatan sekilas pada pendidikan Islam  bagi pemuda di Rumah
Tahanan Negara (Rutan) Purwodadi, penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang
“Pendidikan Islam Bagi Pemuda di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Purwodadi”.
B. Penegasan istilah
Penegasan istilah dikemukakan untuk menghindari terjadi kekeliruan dan
kesalahpahaman dalam memahami setiap istilah yang penulis gunakan, maka penulis akan
menjelaskan beberapa istilah yang digunakan sebagai berikut:
1. Pendidikan Nonformal
Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang
dapat  dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. (UUD RI Nomor 20 Tahun 2003).
Pendidikan nonformal, menurut the South East Asian  Ministery of Education
Organization (SEAMEO yang dikutip Sujdana, 2004: 46), adalah setiap upaya
pendidikan dalam arti luas yang di dalamnya terdapat komunikasi yang teratur dan
terarah, diselengenggarakan di luar subsistem pendidikan formal, sehingga seseorang atau
kelompok memperoleh informasi, latihan, dan bimbingan sesuai dengan tingkatan usia
dan kebutuhan hidupnya.8
Berdasarkan uraian di atas yang dimaksud pendidikan nonformal dalam penelitian
ini adalah suatu proses untuk mengembangkan pengetahuan, sikap, ketrampilan dan nilainilai yang memungkinkan bagi seseorang atau kelompok untuk berperan secara efisien
dan efektif dalam memperoleh pendidikan.
2. Pendidikan Islam
Pendidikan Islam adalah segala upaya atau proses pendidikan yang dilakukan
untuk  membimbing tingkahlaku  manusia baik individu maupun sosial untuk
mengarahkan potensi dasar (fitrah) maupun ajar yang sesuia dengan fitrahnya melalui
proses intelektual dan spiritual berdasarkan nilai Islami untuk mencapai kebahagiaan
hidup di dunia dan akhirat (Suyudi, 2005: 55).
Pendidikan islam yaitu bimbingan jasmani dan rohani beerdasarkan hukum
Agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut agama Islam (AD.
Marimba, 1974:23)
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud pendidikan
islam adalah proses bimbingan secara sadar dilakukan pendidikan dalam rangka
membantu mempersiapkan perkembangan jasmani dan rohani anak didik menuju
tercapainya kepribadian yang utama sesuai dengan ajaran Islam.
3. Pemuda
Pemuda  atau adolence  adalah berasal dari bahasa latin  adolesentia yang
mempunyai arti kematangan. Kematangan atau kedewasaan tidak hanya terjadi secara
fisik saja, tetapi terutama kematangan sosial psikologinya. Kematangan fisik dan
psikologi setiap individu berbeda-beda, tetapi pada umumnya usia remaja/pemuda 9
adalah usia anak sekolah menengah. Menurut Salito Wirawan Sarwono (2003: 14)
remaja adalah anak yang usianya 11 sampai 24 tahun dan belum menikah.
Masa remaja adalah masa peralihan antara masa kanak-kanak ke dewasa, dimana
seorang individu telah meninggalkan usia kanak-kanak yang lemah dan penuh
ketergantungan, akan tetapi  pada masa ini remaja belum mampu menuju ke usia yang
lebih kuat dan penuh tanggung jawab baik terhadap dirinya maupun masyarakat.
Desmita (2009: 190) memberi batasan usia pemuda yang umum digunakan para
ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun. Rentang waktu pemuda ini biasanya dibedakan
atas tiga yaitu: 12-15 tahun = masa pemuda awal, 15-18 tahun = masa pemuda
pertengahan, dan 18-21 tahun = masa pemuda akhir. Masa pemuda akhir ini biasanya
disebut dengan masa adolesen, yang artinya adalah tumbuh menjadi dewasa atau dalam
perkembangan menjadi dewasa (Desmita, 2009: 190).
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa remaja/pemuda adalah suatu
masa peralihan individu antara masa kanak-kanak menuju kea rah kedewasaan yang
matang dalam fisik , psikis , dan social. Adapun rentangan usia remaja yaitu antara 11-
21 tahun dan belum menikah. Karena pada usia ini adalah usia dimana individu
berkembang menjadi manusia dewasa. Dari hasil penelitian di Rutan Purwodadi yang
termasuk dalam kelompok pemuda adalah orang yang berumur 18 sampai 21 tahun.
4. Rumah Tahanan Negara (Rutan)
Rumah Tahanan Negara (Rutan) adalah tempat tersangka atau terdkwa ditahan
selama proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan  disidang Pengadilan Negeri.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Purwodadi  yang berada diwilayah Kabupaten
Grobogan  merupakan tempat penahanan bagi warga masyarakat baik pria maupun 10
wanita mulai dari anak, remaja/pemuda, dewasa, dan tua yang sedang dalam proses
hukum pengadilan untuk mendapatkan keputusan  tuntutan yang diajukan.  Rutan
Purwodadi merupakan lokasi penelitian dalam penyusunan skripsi ini.
Berdasakan  penegasan istilah diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud
Pendidikan Islam bagi tahanan  pemuda di Rutan Purwodadi adalah penyelenggaraan
pendidikan Islam di jalur    nonformal bagi pemuda yang diperoleh melalui  ceramah
dengan bimbingan seorang guru atau Ustadz yang terkoordinasi.
C. Rumusan Masalah
Masalah adalah inti persoalan yang  hendak di teliti. Berdasarkan dari latar belakang
yang penulis uraikan diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Apa tujuan Pelaksanaan Pendidikan Bagi Tahanan Pemuda di Rumah Tahanan Negara
(Rutan) Purwodadi?
2. Bagaimanakah pelaksanaan Pendidikan Islam Bagi Tahanan  Pemuda di Rumah
Tahanan Negara (Rutan) Purwodadi?
3. Apa faktor pendukung dan penghambat dalam penyelenggaraan Pendidikan Islam Bagi
Pemuda di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Purwodadi?
D. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah:11
1. Utuk mengetahui Tujuan Pendidikan Islam  Bagi  Pemuda di Rumah Tahanan Negara
(Rutan) Purwodadi.
2. Untuk mengetahui Pelaksanaan Pendidikan Islam Bagi Pemuda  di Rumah Tahanan
Negara (Rutan) Purwodadi.
3. Untuk mengetahui  Faktor Pendukung dan Penghambat  dalam Penyelenggaraan
Pendidikan  Islam Bagi Pemuda di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Purwodadi.
E. Manfaat Penelitian
Penulis sangat berharap penelitian ini bisa memberikan beberapa manfaat. Manfaat
yang diharapkan terbagi menjadi 2, yaitu:
1. Secara Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi pengembangan ilmu
pengetahuan, serta    dapat menambah wawasan dan menambah khasanah keilmuan
khususnya dalam bidang Pendidikan Islam Bagi Pemuda baik untuk penulis maupun
pihak-pihak yang terkait.
2. Secara Praktis
a. Hasil penelitian ini diharapkan  dapat memberikan kontribusi pemikiran baik untuk
tahanan, warga tahanan maupun pihak-pihak yang berkaitan tentang pentingnya
pendidikan  Islam.
b. Setelah  mengetahui  pelaksanan Pendidikan Islam bagi Tahanan Pemuda di Rumah
Tahanan Purwodadi penulis dapat mengetahui tujuan Pendidikan Islam Bagi pemuda
di Rutan Purwodadi.12
c. Dapat  mengetahui Foktor Pendukung dan Penghambat dalam Penyelenggaraan
Pendidikan Islam Bagi Tahanan Pemuda di Rumah Tahanan Purwodadi.
d. Hasil penelitian ini diharapkan bisa dijadikan acuan bagi peneliti berikutnya yang
ingin mengkaji lebih mendalam dengan fokus serta setting yang berbeda untuk
memperoleh perbandingan sehingga memperkaya temuan-temuan penelitian ini.
F. Tinjauan Pustaka
Berikut beberapa penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya yang memiliki
kemiripan dengan apa yang akan peneliti lakukan:
Lisni Matu Zahra (UMS, 2003) dengan judul Pendidikan Luar Sekolah Bagi Anak
Tukang Kayu  di Desa Mireng Kecamatan Trucuk Klaten, yang mengungkapkan tentang
efektivitas pendidikan luar sekolah yang dilakukan oleh keluarga, khususnya orang tua
terhadap perilaku ikhsan pada anak-anak tukang kayu.
Uun Ruslinah (UMS, 2002) yang berjudul  Organisasi Aisyiyah dan Pendidikan
Nonformal di Pekajangan Pekalongan (Tahun 1996-2000) mengungkapkan bahwa
pendidikan nonformal adalah pendidikan yang dilakukan secara teratur dengan sadar tetapi
tidak terlalu mengikat dengan aturan yang ketat. Selain itu juga di ungkapkan pentingnya
peran aktif lembaga atau yayasan dalam upaya peningkatan pendidikan masyarakat.
Ninik Wahyuni (UMS, 2002) dalam penelitiannya yang berjudul  Pendidikan Luar
Sekolah bagi Anak Yatim (Study kasus di Panti Asuhan   Yatim Muhammadiyah Sragen),
menyimpulkan bahwa tujuan Pendidikan Pendidikan Islam Luar Sekolah adalah membentuk
akhlak dan budi pekerti yang mulia bagi anak-anak yatim serta membekali mereka dengan
pengetahuan dan ketrampilan yang bemanfaat bagi kehidupan mereka di masa depan. 13
Mengenai pelaksanaanya sudah berjalan cukup memadai diantaranya keseriusan
pengasuh dan pengurus dalam mengelola panti yang sangat strategis sehingga menimbulkan
kenyamanan.
Faktor-faktor penghambat diantaranya adalah anak asuh yang tidak sama dalam
semangat, kurangnya sumberdaya manusia dan pengasuh serta kurangnya waktu
pelaksanaan pendidikan di Panti. Selain itu beliau juga mengungkap bahwa Meskipun
pendidikan Islam bagi anak yatim telah dilaksanakan melalui jalur pendidikan formal namun
dirasa masih kurang cukup. Jadi Pendidikan Islam Luar Sekolah melalui pengajianpengajian, bimbingan maupun pembiasaan hidup secara Islami masih sangat dibutuhkan
untuk membentuk pribadi seorang muslim.
Dalam meningkatkan  kualitas pendidikan perlu adanya sistem menejemen atau
pengelolaan pendidikan yang baik.
Suparmini (UMS, 2006) dalam penelitiannya yang berjudul Pendidikan Islam Luar
Sekolah Bagi Wanita di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta, menyimpulkan
bahwa tujuan  Pendidikan Islam Luar Sekolah Bagi Tahanan wanita telah cukup berhasil
dengan baik, terbukti dengan kemampuan mereka yang dapat membaca Al-Qur’an dengan
huruf-huruf  hijaiyah dengan baik dan benar. Walaupu membacanya belum sampai kaidah
tartil seperti yang di harapkan. Mengenai pelaksanaan Pendidikan Islam Luar Sekolah Bagi
Wanita di Rumah Tahanan Negara  Kelas 1 Surakarta dalam prose pelaksanaan pendidikan
memegang asas dunia dan akhirat, lillahita’ala, pendidikan seumur hidup, kasih saying dan
asas kesatuan jasmani dan rohani dalam mencapai tujuan pendidikan.
Dalam penyampaian materi  pendidikan Islam luar sekolah bagi tahanan wanita di
Rumah Tahanan Negara kelas 1 Surakarta dapat membawa para tahanan wanita menjadi 14
seorang tahanan dan membuat mereka terpacu untuk menjadi lebih baik dan banyak
memberi manfaat dalam kehidupannya kelak baik untuk pribadi, keluarga, masyarakat dan
Negara yang dicintai.
Adapun faktor pendukungnya antara lain  adalah usaha yang serius dari pihak
pelaksana kepala bagian seksi (Kasubsi), bantuan hukum (Banhuk) beserta stafnya dan para
pengajar (Ustadz) dalam pendidikan dan pembinaan tahanan wanita, adanya kesadaran,
kesungguhan, dan semangat dari warga binaan untuk mempelajari dan mendalami ajaran
Isalam. Sebaliknya ada beberapa faktor penghambat pendidikan Islam Luar Sekolah Bagi
Tahanan Wanita, diantaranya adalah sikap apatis warga binaan terhadap pendidikan,
kesehatan warga binaan dan sarana dan prasarana yang terbatas.
Dari hasil-hasil penelitian di atas, penulis belum mendapatkan judul penelitian yang
secara khusus membahas tentang Pendidikan Islam Bagi Pemuda di Rumah Tahanan Negara
(Rutan) khususnya di Purwodadi, atas dasar itu judul ini penulis  pandang menarik untuk
diteliti lebih jauh. Oleh karena itu penelitian ini menuhi unsur  kebaruan.
G.  Metode Penelitian
Metode penelitian adalah suatu cara untuk memperoleh kembali pemecahan terhadap
segala permasalahan. Uraian mengenai metode penelitian meliputi: jenis penelitian, metode
penentuan subjek, kehadiran peneliti, data dan sumber data, teknik pengumpulan data,
teknik analisis data dan uji keabsahan semuanya akan dipaparkan sebagai berikut.
1. Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) karena informasi
dan data yang diperlukan digali serta dikumpulkan dari lapangan. Adapun penelitian ini 15
bersifat diskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang prosedurnya menghasilkan data yang
berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan pelaku yang diamati (Robert dan
steven, yang dikutip Moleong, 1995: 3). Penelitian ini akan dilakukan di Rutan
Purwodadi.
2. Metode Penentuan Subyek
a. Populasi
Populasi adalah keseluruhan subjek penelitian. Apabila seseorang akan
meneliti semua elemen yang ada di wilayah penelitian, maka penelitian ini
menggunakan penelitian populasi (Arikunto, 1997: 108). Sedangkan menurut Ali
(1992: 54) populasi adalah subjek atau seluruh individu, seluruh kejadian yang akan
diteliti, baik berupa manusia, benda, peristiwa maupun gejala-gejala yang terjadi.
Dalam penelitian ini yang akan menjadi populasi adalah kepala Rutan, ustadz,
pengurus/pegawai Rutan, seluruh warga binaan yang jumlah keseluruhannya adalah
216 orang.
b. Sampel
Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti (Arikunto, 1993:
104), sampel yang diambil harus representative, artinya dapat mewakili populasinya.
Dalam penelitian ini yang akan menjadi sampel adalah ustadz, kepala Rutan, petugas
kerohanian Rutan dan warga binaan, khususnya bagi narapidana  pemuda yang
berjumlah 20 orang. Jadi jumlah sampel yang akan diteliti berjumlah 24 orang.
Mengingat populasi yang diteliti kurang dari seratus, maka semua sampel itu akan
diteliti.16
3. Metode Pengumpulan Data
Metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah sebagai berikut:
a. Interview (wawancara)
Interview sering juga disebut wawancara, yaitu sebuah dialog yang dilakukan
oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara (Arikunto, 1999:
145). Metode interview adalah pengumpulan data dalam bentuk komunikasi verbal,
semacam percakapan yang bertujuan memperoleh informasi (Nasution, 2006: 56).
Jenis wawancara yang digunakan yaitu wawancara tidak terstruktur atau wawancara
bebas. Artinya peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun
secara sistematis dan lengkap untuk pengumpulan datanya (Sugiyono, 2007: 140).
Penulis menggunakan metode ini untuk memperoleh data tentang pelaksanaan
pendidikan Islam nonformal bagi pemuda, tujuan , dan faktor pendukung  dan
penghambatnya.  Interview ini  dilakukan kepada  Kepala Rutan, Ustadz,
petugas/pengurus, warga binaan dan khususnya pada narapidana pemudanya.
b. Metode Observasi
Metode  observasi  adalah cara pengumpulan data dengan pengamatan dan
pencatatan dengan sistematik fenomena yang diselidiki (Sutrisno Hadi, 2000: 192).
Sedang menurut Mantra adalah metode penelitian untuk mengumpulkan data yang
dicirikan adanya interaksi sosial antara peneliti dengan yang diteliti (Mantra, 2004:
28). Adapun jenis observasi yang digunakan yaitu observasi terstruktur,  yaitu
observasi yang telah dirancang secara sistematis, tentang apa yang akan diamati,
kapan dan dimana tempatnya (Sugiyono, 2007: 146). Observasi dilakukan di
lingkungan Rutan Purwodadi pada saat  semua proses kerohanian dalam kontek 17
pendidikan Islam di Rutan berlangsung. Selain itu hal-hal yang diobservasi juga
meliputi letak geografis, fasilitas, dan pelaksanaan Pendidikan Islam Bagi Pemuda di
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Purwodadi.
c. Metode Dokumentasi
Teknik dokumentasi yaitu teknik pengumpulan data  yang tidak langsung
ditujukan kepada subjek peneliti, tetapi melalui dokumen-dokumen, baik resmi
maupun tidak resmi (Soehartono, 2004: 70).  Adapun teknik dokumentasi dilakukan
untuk memperoleh data mengenai letak geografis, struktur organisasi, keadaan
penghuni rutan purwodadi.
4. Metode  Analisis Data
Peneliti menggunakan teori analisis yang diutarakan oleh Miles  and Hubermen
(1992: 16-19) yang menjelaskan bahwa aktivitas dalam analisis data meliputi: reduksi
data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi.
a. Reduksi Data
Reduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan
pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya. Dengan  demikian data yang
telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas dan mempermudah
peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya dan mencarinya bila
diperlukan.
b. Penyajian Data
Penyajian data adalah deskripsi kumpulan informasi tersusun yang memungkinan
untuk melakukan penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Dalam hal ini,
data yang telah direduksi disajikan dalam bentuk tabel atau gambar, dan teks naratif 18
yang disusun secara sistematis sehingga mudah untuk dipahami juga memudahkan
dalam penarikan kesimpulan.
c. Penarikan Kesimpulan dan Verifikasi
Dari  permulaan pengumpulan data, penarikan kesimpulan sudah dilakukan
dengan mencari makna dari setiap gejala yang diperolehnya di lapangan, mencatat
keteraturan atau pola penjelasan dan konfigurasi yang mungkin ada, alur kausalitas,
dan proposisi. Selama penelitian masih berlangsung, setiap kesimpulan yang
ditetapkan akan terus-menerus diverifikasi hingga benar-benar diperoleh konklusi
yang valid dan kokoh.
Ketiga komponen tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
      Gambar 3. Komponen-komponen Analisis Data: Model Analisis Interaktif (Sutopo, 2002: 96)
H. Sistematika penulisan
Sistematika penyusunan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara
sistematis tentang bahasa dalam skripsi ini. Secara keseluruhan, skripsi yang berjudul
“Pendidikan Islam Bagi Pemuda di Rumah Tahanan (RUTAN) Purwodadi” ini  terbagi
menjadi lima bab terdiri dari sub-sub bab, yaitu:
Penyajian
Data
Kesimpulan-kesimpulan:
Penarikan/Verifikasi
Reduksi
data
Pengumpulan
data19
Bab I :  Pendahuluan yang meliputi latar belakang masalah, penegasan istilah,
perumusan masalah, tujuan dan manfaat penalitian, kajian pustaka, metode penelitian dan
sistematika penulisan skripsi.
Bab II :  Pembahasan nilai-nilai Pendidikan Islam Bagi Pemuda yang  membahas
tentang konsep Pendidikan Islam meliputi:  pengertian pendidikan Islam, landasan
pendidikan Islam, tujuan pendidikan Islam, fungsi pendidikan Islam, nilia-nilai pendidikan
Islam, pentingnya pendidikan Islam bagi pemuda, konsep pendidikan Islam luar sekolah
bagi pemuda dan faktor pendukung dan penghambat Pendidikan Islam.
Bab III : Pendidikan Islam Bagi Pemuda di Rutan purwodadi, yang berisi: A.
Gambaran umum Rutan, yang meliputi: letak geografis, sejarah singkat, struktur organisasi,
tujuan Rutan, struktur organisasi, jumlah kepegawaian, sarana dan prasarana, kegiatan para
narapidana, bentuk-bentuk kegiatan di Rutan, gambaran obyektif warga binaan. B.
Pendidikan Islam Bagi Pemuda di Rutan Purwodadi meliputi: 1. Tujuan pendidikan Islam
bagi pemuda di Rutan Purwodadi, 2. Pelaksanaan Pendidikan Islam di Rutan Purwodadi, 3.
Faktor pendukung dan penghambat pendidikan Islam bagi pemuda di Rutan Purwodadi.
Bab IV : Analisis data menjelaskan tentang pelaksanaan Pendidikan Islam di Rutan
Purwodadi,  tujuan Pendidikan  Islam di Rutan Purwodadi, faktor pendukung dan
penghambat pendidikan Islam di Rutan Purwodadi.
Bab V : Penutup meliputi kesimpulan, saran-saran dan kata penutup. Bagian akhir
skripsi.

Posting Komentar

0 Komentar