Jakfar Achmad: Jangan Salah Artikan PAMTUP

Aceh Utara- @harianandalas, Wakil Ketua PWI Aceh Utara, M Jakfar Achmad alias Waled Jakfar menyesali aksi pengusiran wartawan oleh Petugas Pengamanan Tertutup (PAMTUP) pada hari pelantikan Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara dan Wali Kota/Wakil Wali Kota di Lhokseumawe, Kamis (5/7).
Menurutnya, seharusnya tindakan seperti itu tidak perlu terjadi di zaman kemajuan (era globalisai) sekarang ini. “Di era kemajuan zaman seperti sekarang, pejabat dan pengawasnya perlu mengetahui peran pers. Jangan alergi terhadap wartawan, karena wartawan tidak meminta apa-apa. Selain informasi bagi kepentingan umum dan sebagai penanggung jawab (pengemban amanah rakyat), wajib memberikan penjelasan,” kata Waled Jakfar, Jum’at (6/7).
“PAMTUP itu adalah pengamanan tertutup dari pejabat publik. Jangan salah artikan, dipelesetkan dengan akronim pengamanan tertutup, sehingga seenaknya mengusir wartawan yang sedang menjalankan tugas bagi kepentingan informasi untuk disajikan kepada rakyat,” terangnya.
Atas nama organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, ia mengharapkan kepada Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah. Peristiwa yang memalukan itu cukup terjadi di Lhokseumawe, untuk pertama dan terakhir kali, kalau ingin dirinya tidak menjadi bahan tertawaan dunia Internasional. Sebab, apa yang terjadi di Aceh, yaitu pengusiran wartawan ketika mewawancarai pejabat, dunia maju bisa menilai suatu tindakan yang sangat kampungan. “Kini Aceh sudah terbuka ke dunia internasional. Seharusnya tindakan yang aneh-aneh itu sudah saatnya ditinggalkan,” tambahnya.
“Tak perlu alergi sama wartawan, apalagi takut. Sebab, wartawan itu mempunyai organisasi yang jelas, dilindungi hukum dan aturan main seperti peraturan dasar, peraturan rumah tangga dan kode etik jurnalistik yang diperkuatkan dengan UU dan berbagai hasil konggres. Dunia internasional sangat tau, kenapa Aceh yang sudah terbuka sekarang ini belum tau?” ungkapan tanya Wakil Ketua PWI Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.
Sejarah menunjukkan, lanjutnya, perjuangan wartawan tidak dapat dipisahkan dengan perjuangan rakyat dalam mengisi pembangunan. Fungsinya sebagai salah satu sarana demokrasi dan wartawan bertekad melanjutkan tradisi demokrasi dengan semangat patriotiknya. Sehingga 9 Februari 1946 di kota Solo, menyatukan diri dalam satu organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
“Datok Zaini sebagai Gubernur Aceh saat ini, perlu menjelaskan ini kepada PAMTUP nya,” demikian Wakil Ketua PWI Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, M Jakfar Achmad alias Waled.

Posting Komentar

0 Komentar